PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI Group)

Mewakili Perusahaan dalam perkara PHK buruh PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI Group) dan buruh menuntut pembayaran pesangon Rp. 510.399.208,- namun Mahkamah Agung memutus buruh tersebut hanya berhak atas pesangon sebesar Rp. 270.254.576,-