PT. Pertamina Training And Consulting (PT. PTC)

Mewakili Perusahaan dalam perkara PHK buruh awak mobil tangki angkutan bahan bakar minyak (BBM) PT. Pertamina Training And Consulting (PT. PTC) yang menuntut pembayaran pesangon Rp. 1.469.093.215,- namun Mahkamah Agung memenangkan Perusahaan dengan menolak Gugatan Para Buruh.